Nunukan, - Sebanyak 16 PMI ( Pekerja Migran Indonesia) ilegal yang hendak menerobos ke negara Malaysia tanpa kelengkapan dokumen berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.
Aksi penggagalan itu berawal ketika Satgas Yonarhanud bersama Satgas BAIS menggelar sweeping di pos Aji Kuning.
Ditengah sweeping itu, Satgas gabungan tersebut telah mencurigai sebuah kendaraan yang melintas di area perbatasan Indonesia-Malaysia.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Ternyata, benar saja. Kecurigaan Satgas gabungan itu tak meleset sedikitpun. Diketahui, di dalam kendaraan itu terdapat 16 PMI ilegal yang hendak masuk ke negara Malaysia.
"Ketika kami lakukan pengecekan, semuanya tidak mempunyai dokumen pelintas batas, " kata Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P. Senin (15/01/2024).
Saat ini, Dansatgas berujar jika belasan PMI ilegal tersebut telah diamankan, dan dilakukan pendataan.
"Untuk selanjutnya kami serahkan ke pihak BP2MI, " ucapnya. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil