Nunukan, Kalimantan Utara – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan upaya pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Jawa Timur yang hendak menuju Tawau, Malaysia, melalui Dermaga PLBN Sei Nyamuk, Jalan Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Peristiwa ini bermula dari informasi yang diterima oleh Komandan Tim 14 Sebatik, Lettu Mar Anto, dari masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait keberangkatan CPMI Ilegal. Setelah berkoordinasi dengan personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dan Tim Satgas Intel, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di Dermaga PLBN Sei Nyamuk.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga orang calon pekerja migran ilegal, terdiri atas dua perempuan dewasa dan satu laki-laki dewasa, Nyuminah (47 tahun), Kholifah (27 tahun), dan Darsulin (30 tahun). Awalnya, mereka mengaku hanya akan menuju Desa Aji Kuning. Namun, setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa tujuan akhir mereka adalah Tawau, Malaysia.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah pengiriman CPMI ilegal. "Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan sinergi dengan masyarakat setempat. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar perbatasan, " ujarnya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Ketiga CPMI ilegal tersebut saat ini telah diamankan oleh BP3MI Nunukan untuk proses lebih lanjut dan penyelidikan mendalam.
Upaya Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi tenaga kerja ilegal di luar negeri.