Nunukan, - Narkotika jenis Sabu seberat 7 Kg berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Lanal Nunukan, Polres Nunukan dan Bea Cukai.
Kejadian itu bermula ketika Pasiintel Satgas, Lettu Arh Siswoyo menerima informasi terkait upaya penyelundupan barang terlarang tersebut.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
“Informasi yang kami dapat itu, langsung kami koordinasikan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Tunontaka dan pelabuhan tradisional sepanjang pulau Nunukan” kata Dansatgas, Letkol Arh Iwan Hermaya di Makotis Satgas Yonarhanud 8/MBC. Nunukan. Kamis (30/05/2024).
Setelah pengembangan diketahui, MS dan MY berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui pelabuhan dengan kemasan teh yang dimasukan kedalam kemasan detegen.
“Kali ini modus berkembang, dimana pelaku menggunakan 2 lapis kemasan yaitu kemasan teh yang dimasukan dan dicampur detergen dalam kemasan deterjen K1000, ” ujar Dansatgas
Perlu diketahui, aksi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut hasil koordinasi dan kolaborasi Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, Polres Nunukan, Lanal Nunukan dan Bea Cukai. PenArh8