Nunukan, - Kesadaran warga terkait perlindungan satwa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mulai meningkat.
Itu dibuktikan ketika Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, khususnya di Pos Tembalang menerima salah satu satwa paling dilindungi. Adalah Beruang Madu.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Proses penyerahan Beruang Madu itu, dilakukan langsung oleh Abdul (40), warga Desa Kunyit, Kecamatan Sebaku, Kabupaten Nunukan. Rabu (08/05/2024).
Danki SSK III Satgas, Lettu Arh Lukman Prasetyo mengatakan, penyerahan satwa dilindungi itu bermula ketika personilnya menggelar komsos, sekaligus edukasi terkait satwa yang dilindungi di Desa tersebut.
"Atas dasar edukasi itu, akhirnya salah satu warga secara sukarela menyerahkan Beruang Madu itu, " ucapnya.
Kini, kata Lettu Lukman, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Rencananya, satwa tersebut akan diserahkan ke pihak perlindungan satwa.
"Akan kita serahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan untuk proses lebih lanjut, " pungkasnya.
Untuk diketahui, beruang madu tersebut didapatkan dari perangkap yang dipasang di kebunnya, tujuan memasang perangkap untuk menangkap babi hutan yang sering merusak tanamannya. PenArh8
SRITI
Setia, Berani, Berhasil